"Sinergi yang baik melalui penandatangan MoU antara PLN bersama Kementerian ATR/BPN ini, semoga dapat mewujudkan percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN se-JAMALI. Sehingga kami, dapat semakin aman mendayagunakan aset-aset ini untuk pekerjaan menerangi negeri," kata Tejo.
PLN bersama Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal proses sertifikasi Aset PLN. Hingga 2025, Kementrian ATR/BPN mencanangkan 126 juta sertifikasi tercapai, dimana PLN menjadi salahsatu prioritas dari rencana sertifikasi ini, sebagaimana aset milik pemerintah dan BUMN lainnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait