2 Pemuda di Bandung Jadi Mucikari, Jual 5 Wanita Lewat MiChat dengan Tarif Rp400 Ribu

Rizal Fadillah
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan HAD (24) dan DEP (22) lantaran menjual lima wanita melalui aplikasi MiChat. (Foto: Ist)

HAD dan DEP kemudian diamankan dan dilakukan proses pengembangan oleh polisi. Hasilnya, didapati lagi ada empat wanita lain yang dijual oleh dua pelaku. Budi menyebut, tiga dari lima wanita yang dijual pelaku masih berusia 17 tahun.

"Dengan tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp700 ribu. Kita geledah di kosan tersangka ditemukan beberapa korban lain," ungkapnya.

Dalam menjalankan praktik prostitusi, kata Budi, HAD dan DEP acap kali berpindah-pindah apartemen. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Sementara itu, lima wanita yang dijual oleh pelaku dijadikan saksi dan telah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 10 buah alat kontrasepsi hingga beberapa unit ponsel yang dipakai pelaku melakukan transaksi. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network