BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
Melalui PSPKB ini, Pemkab Bandung akan menggelontorkan bantuan alokasi anggaran pembangunan minimal Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan.
Program PSPKB ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 249 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
PSPKB merupakan program inovasi Pemkab Bandung untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat dengan mewujudkan sinergitas kinerja aparatur pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat berupa alokasi anggaran minimal Rp100 juta per RW di setiap kelurahan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar yang diperuntukkan ke 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait