Rusak Keindahan, Peserta Pemilu 2024 Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon

Rizal Fadillah
Alat peraga kampanye (APK) di Pandeglang, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

"Ini berpotensi membuat semrawut dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku," jelasnya.

Agus mengungkapkan, pada tahun politik pohon-pohon memang menjadi sasaran untuk dipasangi berbagai atribut berbau politik. Seperti para calon legislator dan partai politik.

Untuk itu, pihaknya akan menggandeng Satpol PP Kota Cimahi yang memiliki kewenangan menegakan Perda untuk melakukan penertiban lanjutan.

Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai 28 November mendatang. Dirinya meminta para peserta politik maupun tim suksesnya agar memasang alat peraga kampanye nantinya mengikuti peraturan yang ada.

"Saya imbau tidak masang alat peraga dan saat kampanye di pohon apalagi sampai dipaku. Mohon dipasang di media lain jadi tidak dipasang dipohon apalagi dipaku," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network