BANDUNG, iNewsBandungRaya - B, pria berprofesi satpam di Pondokgede, Kota Bekasi, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar karena nekat menanam pohon ganja di rumahnya. Pelaku B telah dua kali memanen ganja yang ditanamnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar Kombes Pol Wiwin Firta mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tanaman pelaku disimpan di toren air.
Dari informasi tersebut, kata Kombes Pol Wiwin Firta, pada 13 Desember 2023, petugas BNNP Jabar melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah pelaku berinisial B di daerah Pondok Gede, Bekasi.
"Benar yang bersangkutan menanam sebanyak 39 tanaman ganja di atas tangki air," kata Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP Jabar di kantor BNNP Jabar, Rabu (27/12/2023).
Kombes Pol Wiwin Firta menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli bibit ganja dari media online, Instagram. Kemudian, bibit tersebut ditanam di rumah menggunakan pot.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait