BNNP Jabar, tutur Kabid Intelijen dan Pemberantasan BNNP Jabar, mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penjual bibit ganja di media sosial (medsos).
Para penjual benih ganja di medsos ini, biasanya langsung menonaktifkan akun mereka setelah berhasil menjual bibit ganja.
"Sekali mereka transaksi langsung off dan ganja ini juga dari beberapa pembelian berbeda-beda (penjualnya)," tutur dia.
Selain menangkap pelaku, BNNP Jabar juga memusnahkan barang bukti berupa puluhan pohon ganja berusia satu sampai enam bulan yang diamankan dari rumah pelaku dengan cara dibakar.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait