Memang mobil-mobil mewah tersebut kini berada di KPK. Namun mobil-mobil tersebut bukan hasil sitaan dari Hasbi Hasan, melainkan diantar dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto selaku warga negara yang taat hukum demi lancarnya proses penyidikan di KPK saat itu.
“Mobil-mobil mewah tersebut, 9 Januari 2023 lalu telah diantarkan dan diserahkan oleh Dadan Tri Yudianto dan istri ke Rupbasan KPK Jakarta Timur,” tutur Asep Budianto.
Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan kembali digelar pada awal 2024.
Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024) dengan agenda saksi-saksi dari penuntut umum KPK.
Dari lima orang saksi yang dipanggil KPK, hanya tiga orang yang hadir, yaitu, Nurlela Kotridyah dan Puji Lestari, karyawan Bank BCA, serta Allan Prima selaku sales mobil mewah.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait