BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut bakal mengikuti kampanye salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di hari terakhir kampanye Pemilu 2024 atau tepatnya 10 Februari mendatang.
Menanggapi hal ini, Jokowi menegaskan, bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu paslon Capres-Capres pada Pemilu 2024.
Ia menambahkan, bahwa pernyataan tentang Kepala Negara boleh kampanye yang disampaikan beberapa waktu lalu adalah ketentuan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Yang bilang siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," ucap Jokowi dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait