Setelah itu, masa tenang akan berlangsung mulai dari 11 Februari hingga 13 Februari 2024. Setelah masa tenang berakhir, maka hari H Pemilu 2024 akan tiba.
Berikut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dilansir dari laman infopemilu.kpu.go.id.
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
- 11 Februari - 13 Februari 2024: Masa tenang
- 14 Februari - 15 Februari 2024: Pemungutan dan perhitungan suara
- 15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait