Pengembangan Kompetensi ASN Wajib Dilakukan Secara Masif, Ini 4 Tantangan yang Dihadapi BPSDM Jabar

Rina Rahadian
Kepala Dinas BPSDM Jabar, Hery Antasari. Foto: Istimewa.

Tantangan ketiga, yakni terjadinya pergerakan cara belajar ASN seiring dengan disrupsi yang terjadi saat ini seperti milenial, pandemi dan sebagainya. 

Berdasarkan survei yang dilakukan BPSDM Jabar bahwa ASN menghendaki adanya inovasi pembelajaran yang sesuai dengan pengembangan karir dan kompetensi diri. 

"Mereka ternyata memang sudah sesuai dengan apa yang kita dorong," ujarnya.

Tantangan keempat berasal dari sisi kebijakan. Bahwa Undang-Undang No 20 Tahun 2023 telah menetapkan ASN berakhlak sebagai kode etik dan perilaku dan wajib diikuti oleh seluruh ASN di Jabar. 

Oleh karena itu, BPSDM Jabar sejak 2023 telah menyiapkan platform pembelajaran mandiri yang ditargetkan pada 2024 akan terus ditingkatkan agar lebih maksimal sehingga mampu menjangkau seluruh ASN di Jabar.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network