Duo Muller Jadi Tersangka Sengketa Dago Elos, Polisi Temukan Alat Bukti Cukup

Rizal Fadillah
Sengketa Tanah Dago Elos. (Foto: Twitter @LBHBandung)

Untuk diketahui, Polda Jabar mengambil alih kasus sengketa tanah Dago Elos pasca unjuk rasa yang dilakukan warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023. Laporan warga Dago Elos di Polda Jabar tertuang dalam LP/B/336/VIII/2023/Polda Jabar pada Selasa 15 Agustus 2023, malam.

"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat kita berupaya mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporan ke sini agar bisa ditangani lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar yang saat itu dijabat oleh Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Ibrahim mengungkapkan, akan ada tim khusus yang dibentuk untuk menangani polemik Dago Elos. Nantinya, tim khusus gabungan antara Polda dan Polrestbes Bandung akan melakukan pendalaman dari kasus tersebut.

"Laporan polisi kita terima bentuk akomodasi keluhan dari masyarakat, dokumen sambil berjalan kita lengkapi, pada prinsipnya kita melayani masyarakat tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan masyarakat," ungkapnya.

"Jadi kan proses hukum harus dengan prosedur agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network