Ibrahim menyebut, polisi akan melakukan pendalaman dengan melakukan pengumpulan data-data termasuk meminta keterangan dari warga Dago Elos.
"Memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga di sana itu nanti akan di-BAP semua," imbuhnya.
Sebelum diambilalih Polda Jabar, bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos terjadi pada Senin (14/8/2023). Warga Dago Elos yang kecewa dengan penolakan laporan polisi melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan dan bakar ban.
Gesekan Polisi dan warga tidak terhindarkan dalam peristiwa tersebut. Lempar batu dari warga direspon polisi dengan tembakan gas air mata.
Bahkan, terindikasi ada polisi yang melakukan tindakan represif hingga mendobrak rumah warga.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait