"Kami meminta Kapolrestabes Bandung melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melecehkan sistem peradilan di Indonesia. Kedua, kami meminta polisi menindak oknum penggerak massa aksi di sidang pada Kamis 20 Juni 2024 lalu, " ucapnya.
Derry menyatakan, laporan ke Polrestabes Bandung tersebut ditembuskan ke Kejati Jabar, Kepala PN Bandung, Kapolda Jabar, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait