Ini Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kabid Humas: Ada Agenda Lain

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: DOK)

"(Sidang praperadilan) ditunda satu Minggu. Sudah diterima (surat panggilannya). Alasan tidak hadir, saya tidak tahu," kata Dalyusra.

Dalyusra mengatakan, rencananya sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024 mendatang. Dia menjelaskan sidang akan tetap dilanjutkan apabila dari salah satu tidak hadir dalam persidangan. "Apabila tidak hadir, perkara lanjut terus," ujar dia.

Diketahui, gugatan praperadilan diajukan oleh Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya. Pegi menggugat status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang disematkan kepadanya.

Selain memiliki alibi kuat berada di Bandung saat peristiwa itu terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, tim kuasa hukum Pegi juga menilai bukti yang ditunjukkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar lemah.

Polda Jabar hanya menunjukkan foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan STNK atas nama Pegi Setiawan. Sedangkan alat bukti berdasarkan scientific crime investigation yang menunjukkan Pegi adalah pelaku, seperti sidik jari dan lainnya, belum ditunjukkan. 

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network