Bey Minta Pj Bupati Bogor Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin di Kawasan Puncak

Rizal Fadillah
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik.

"Saya mengapresiasi ketegasan Pak Pj Bupati dalam penataan kawasan Puncak," ujar Bey.

Sementar itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusivitas. 

"Atas saran Pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network