Kuasa Hukum Bantah Haji Robert Mangkir dari Panggilan KPK

Rizal Fadillah
Sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK). (Foto: Ist)

Bantuan yang digelontorkan Haji Robert / NHM selama penangan Covid-19 di Maluku Utara tidak main-main. Nilai bantuannya mencapai lebih dari 300 Miliar Rupiah.

Baik berbentuk uang tunai, bantuan sembako untuk masyarakat, donasi vaksin senilai lebih dari Rp10 miliar rupiah, mesin PCR yang ditempatkan di site dan RSUD Tobelo, 7 unit ventilator / alat bantu nafas, mesin produksi oksigen ke RSUD Chasan Boesoirie.

Kemudian, alat rapid tes, Alat Pelindung Diri (APD) Full Protection Kit, masker, hand sanitizer, obat ivermectin hingga menyewa lebih dari 20 hotel yang tersebar di wilayah Ternate dan Tobelo untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri dan karantina.

“Kami mohon kepada Penyidik dan semua anggota Badan Pengawas KPK untuk jangan mendiskriminasi orang baik seperti Haji Robert yang telah membantu ribuan orang. Tidak mudah bagi Haji Robert yang baru membeli Tambang Gosowong pada 3 Maret 2020 namun harus langsung dihadapkan Pandemi Covid-19 di awal kepemilikannya," bebernya.

"Apalagi 70% karyawan NHM merupakan masyarakat Malut yang perlu dijaga. Di tengah tantangan tersebut, Haji Robert tetap membantu masyarakat tanpa pandang bulu. Tim Satgas Covid yang dipimpin Doni Monardo (almarhum) dan dr Wiyanto, beserta dokter dan perawat lainnya sangat berterimakasih atas keikhlasan Haji Robert,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network