Edwin Senjaya Minta Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Perda

Rizal Fadillah
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar lebih gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ditetapkan.

Sebab menurutnya, sejauh ini masih banyak masyarakat kurang mengetahui terkait Perda tersebut.

"Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir periode 2019-2024, dalam pengawasan penegakkan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan," ucap Edwin dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).

Edwin mengatakan, kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda. 

"Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network