Edwin Senjaya Minta Pemkot Bandung Gencarkan Sosialisasi Perda

Rizal Fadillah
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya. Foto: Ist.

Edwin mencontohkan, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.

"Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas perda tersebut," katanya. 

Selain itu, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran. 

"Hal ini menunjukkan warga belum  paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat," imbuhnya.

Edwin mengatakan, Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network