Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mengisi posisi-posisi kepala dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih kosong.
“Kami akan menempatkan pejabat yang kompeten dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Lucky Hakim juga menekankan pentingnya restorasi birokrasi. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi asli Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pelayan masyarakat.
“Bukan hanya reformasi, tetapi juga restorasi. Kita akan mengembalikan fungsi utama SKPD sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada lagi penyimpangan dari tugas pokok dan fungsi,” tutur Lucky.
Lucky Hakim berharap tim transisi dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah saat ini. “Tujuan kami adalah mempercepat proses pembangunan di Indramayu, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ucap Lucky.
Editor : Ude D Gunadi