"Instruksi Presiden itu sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan perang total terhadap narkoba harus dimulai dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Kapolres Bogor juga menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap setiap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa terkecuali.
“Jika ditemukan ada oknum aparat yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegas Kapolres Bogor.
"Polri mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan, guna membantu Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di Indonesia," ucap AKBP Rio.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait