Karena pada waktu bencana terjadi masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun – alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.
Pasca Ramai di media sosial tentang replika penyu dari kardus seharga Rp15,6 miliar, Pemprov langsung berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi.
Saat ini, kata Indra, pihak kontraktor sedang memperbaiki kerusakan pada replika penyu raksasa, sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut. “Mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Indra. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait