AAI-FH UNPAR Kaji RUU HAP, Keadilan Restoratif Rawan Transaksional

Muhammad Rafki Razif
AAI-FH UNPAR Kaji RUU HAP. (Foto: Rafki Razif/iNewsBandungRaya.id)

Budi berharap, dengan adanya mekanisme kontrol yang lebih kuat, keadilan restoratif dapat benar-benar menjadi solusi yang adil bagi semua pihak, dan tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

"Harapannya, pada 9 April mendatang, kajian ini dapat selesai dan dipaparkan secara lengkap di Gedung Indonesia Menggugat," tandasnya.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network