DPRD Siapkan Perda Kebudayaan untuk Dorong Pembangunan Jabar

Abbas Ibnu Assarani
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat tengah memproses usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan.  Dalam penyusunan Perda tersebut DPRD Jabar melibatkan berbagai pihaknya. 

"Kami di DPRD tengah berproses untuk mengajukan Perda Kebudayaan. Tadi juga dibahas di Komisi V dengan mengundang dua akademisi dari Unpad," kata Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa dalam kegiatan Ramah Tamah bersama IWP Jabar di Rooftop DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, Perda ini tidak hanya akan menjadi pengatur soal pelestarian seni dan budaya, namun juga dirancang sebagai fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah. Ia berharap, Perda Kebudayaan kedepan bersifat sistemik dan aplikatif untuk mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat.

"Perda ini diharapkan bisa menjadi sistem yang kuat dan menjadi landasan pembangunan di Jawa Barat. Jadi, meskipun ditargetkan selesai tahun ini, kami tidak ingin terburu-buru," tambahnya.

Buky juga mengusulkan perubahan nama Raperda dari sebelumnya ‘Perda Kemajuan Kebudayaan’ menjadi cukup ‘Perda Kebudayaan’ saja. Menurutnya, istilah ‘kemajuan’ terlalu sempit karena merujuk pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hanya membatasi pada 10 objek budaya seperti kesenian, bahasa, dan sastra.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network