Jadi Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Korban di Kamar Kos

Rina Rahadian
MSF, dokter kandungan, tersangka kasus pencabulan terhadap pasien. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Usai proses penyuntikan, korban sempat mengantar pelaku pulang ke kosnya. Saat hendak membayar biaya vaksin secara tunai, pelaku menolak dengan alasan takut terlihat orang.

Ia kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar kos dengan dalih pembayaran di dalam ruangan, lalu mengunci pintu dan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Tersangka secara paksa meraba-raba bagian tertentu korban, dan bagian tertentu lainnya di dalam baju, sehingga korban melakukan perlawanan," ungkapnya.

Sementara itu, kasus pelecehan lainnya yang sempat menghebohkan media sosial karena terekam CCTV di Klinik belum bisa diproses lebih lanjut.

Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi dari korban yang terekam dalam video tersebut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network