Kasus Penipuan Modus Proyek Makan Minum, Kuasa Hukum Korban Desak YS Tanggung Jawab

Agus Warsudi
Badru Yaman, kuasa hukum korban penipuan oleh oknum ASN berinisial MI, saat mendatangi Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Badru Yaman mengatakan, soal tidak ada respons banyak faktor yang menyebabkannya. Namun hal tersebut sah-sah saja. 

"Tidak merespons bisa jadi karena tidak terbaca atau lagi ada keperluan lain. Ya bisa banyak hal. Tapi secara esensial kalau pun tidak ditanggapi itu juga hak mereka. Mereka punya alasan dan itu biasa saja dan hak mereka kita hormati itu," kata Badru.

Menurut Badru meski dalam kasus ini YS tidak dalam kapasitas sebagai anggota DPRD harusnya partai dan YS mempunyai kepekaan terhadap permasalahan rakyat.

"Jelas secara etis partai ppolitik maupun YS sebagai anggota DPRD adalah representasi rakyat dan moral. Jadi menurut pendapat saya pribadi, harusnya punya human interest yang tidak hanya bagus tapi kokoh," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network