Terungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan

Agus Warsudi
Ilustrasi bayi korban sindikat human trafficking. (Foto: Istimewa)

"Di sini, tersangka yang berperan sebagai perawat, bertugas merawat bayi-bayi baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Dirreskrimum.

Selanjutnya, ujar Kombes Surawan, pelaku SH alias LSH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.

Ditanya berapa harga yang dipatok para pelaku untuk satu bayi yang dijual di Singapura? Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami hal itu. Saat ini, keterangan dari tersangka SH alias LSH, bayi-bayi itu diadopsi oleh warga negara Singapura.

"Belum, belum. Kami masih berdasarkan keterangan para tersangka itu ya," ujar Kombes Surawan.

Dirreskrimum menuturkan, tempat kejadian awal (TKP) kasus ini di Bandung. Penyidik berhasil menangkap tersangka yang berperan sebagai perekrut di Bandung. Tersangka mengaku pernah menjual 24 bayi.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network