Desakan Ekonomi Jadi Motif Orang Tua Jual Anak ke Sindikat Pedagangan Manusia

Agus Warsudi
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain. Lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor," tutur Dirreskrimum.

Tersangka Baru

Kombes Surawan mengatakan, penyidik berhasil mengamankan satu tersangka baru terkait sindikat perdagangan bayi. Tersangka berinisial Y, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), ditangkap saat tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diamankan petugas imigrasi semalam," ucap Kombes Surawan.

Disinggung tentang dugaan sindikat itu juga terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia, Dirreskrimum menyatakan, sejauh ini penyidik belum ditemukan indikasi tersebut.

"Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ," ujar Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network