“Itu adalah bagian daripada kritik konstruktif yang seharusnya itu berada dalam perlindungan konstitusional terkait dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat," tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhwan menyayangkan tindakan balasan berupa serangan digital terhadap Neni, yang menurutnya merupakan bentuk represi terhadap suara kritis.
"Ketika kemudian ekspresi-ekspresi semacam itu direaksi dengan adanya serangan-serangan doxing, kemudian melakukan peretasan sosial media dan sebagainya, akun-akun klien kami, dan WhatsApp, sampai kemudian WhatsApp juga dilakukan doxing, itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat,” ujar Ikhwan.
Di sisi lain, Neni mengaku terpaksa menutup kolom komentar di akun media sosialnya sebagai langkah untuk meredam intensitas serangan.
“Saya memang sering mengkritik pejabat publik lainnya, selain Kang Dedi Mulyadi. Saya banyak mengkritik, termasuk Pak Presiden itu sendiri. Hanya saja, saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya itu sudah sampai pada ancaman penyiksaan dan lain sebagainya," ungkap Neni.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait