5 Langkah Eksekusi Reforma Agraria Ala PKB Jabar, Solusi Konflik Petani dan Desa

Susana
Acara Commitment Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa (30/9/2025). Foto: Ist.

Turunan dari Isu Nasional Agraria

Lima langkah eksekusi tersebut lahir sebagai jawaban atas delapan isu strategis nasional, di antaranya: tumpang tindih peta agraria, konflik struktural, tanah terlantar, aset BUMN idle, lambannya redistribusi tanah, gurimisasi petani, hingga kelembagaan yang lemah.

Selain itu, PKB secara nasional juga mengusulkan sembilan rekomendasi, seperti:

  • Membentuk badan reforma agraria di bawah Presiden.

  • Melaksanakan redistribusi tanah sejati minimal 2 hektare per KK petani.

  • Mengalokasikan 25% APBN untuk sektor pertanian dan ekonomi desa.

  • Menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional.

Dukungan Organisasi Petani

Deklarasi PKB Jawa Barat ini mendapat sambutan dari organisasi petani. Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP), Agustiana, menyebut langkah PKB sebagai catatan sejarah baru perjuangan reforma agraria di Indonesia.

Sementara itu, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menilai konflik agraria terbesar di Jawa Barat banyak bersinggungan dengan konsesi perkebunan swasta dan HGU mangkrak.

“Apa yang dilakukan PKB Jawa Barat ini sangat baik. Kami ingin memastikan DPR dan fraksi di daerah juga ikut mengawal agar kanal penyelesaian konflik agraria hadir sampai tingkat provinsi,” tuturnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network