5 Langkah Eksekusi Reforma Agraria Ala PKB Jabar, Solusi Konflik Petani dan Desa

Susana
Acara Commitment Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa (30/9/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat resmi mendeklarasikan komitmen lima langkah eksekusi reforma agraria. Program ini digagas sebagai percepatan agenda reforma agraria nasional sekaligus wujud kepedulian PKB terhadap kesejahteraan petani di daerah.

Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, menegaskan bahwa lima langkah tersebut menjadi turunan dari isu strategis nasional yang selama ini menjadi hambatan utama dalam tata kelola agraria.

5 Langkah Eksekusi Reforma Agraria PKB Jabar

Syaiful Huda merinci lima langkah eksekusi reforma agraria yang ditawarkan PKB Jawa Barat:

  1. Sinkronisasi Tata Ruang dengan One Map Policy. Pemprov Jabar harus memastikan keselarasan RTRW dan RDTR agar tidak terjadi tumpang tindih antara desa, lahan pertanian, dan investasi.

  2. Inventarisasi dan Optimalisasi Aset BUMD yang Idle. Aset mangkrak dialihkan untuk kepentingan petani, koperasi, dan BUMDes.

  3. Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria Lokal. Pemprov Jabar hadir sebagai mediator awal untuk mempercepat solusi berkeadilan.

  4. Perkuat Ekonomi Desa dan Petani. Mendorong akses modal, perluasan pasar, serta hilirisasi pangan berbasis koperasi dan BUMDes.

  5. Alokasi Khusus APBD untuk Petani Pasca Redistribusi. Dana difokuskan pada sarana produksi, riset, pelatihan, hingga infrastruktur pendukung.

“Sejak dulu, petani selalu dikalahkan. Karena itu, PKB hadir untuk memastikan petani dimenangkan,” tegas Kang Huda dalam acara Commitment Declaration 8+9+5 PKB Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network