5 Kaki Tangan Sindikat Golden Triangle Ditangkap, Barang Bukti 17,6 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja

Agus Warsudi
Barang bukti 17,6 kg sabu dan 19 kg ganja disita dari tangan lima tersangka. (Foto: Agus Warsudi)

​Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian akan meningkatkan koordinasi intensif dengan pihak kapas di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

​"Jaringan ini masih dikendalikan sebagian juga dari mereka (narapidana). Tentu ini menjadi perhatian khusus agar peredaran gelap narkotika tidak terus berkembang. Negara tidak boleh kalah dan menyerah!" tegas Hendra.

​Sabu Kualitas Premium

Barang bukti sabu yang diamankan bukan kualitas sembarangan. Berdasarkan kemasannya, sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Triangle (Segitiga Emas) yang meliputi China, Myanmar, dan Thailand, sebelum diselundupkan melalui Malaysia ke Jakarta dan Jawa Barat.

​"Jadi grade-nya terbaik. Dari jaringan Golden Triangle tadi itu bintang 5. Ini grade yang paling bagus, memberikan efek halusinasi luar biasa," kata Hendra.

​Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, Polda Jabar kembali menggaungkan pesan perang terhadap sindikat narkoba.

​"Pesan kami adalah jauhi narkoba. Penindakan ini bukti negara hadir, negara tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba," kata Kombes Albert.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network