IAW Ungkap Masalah Legalitas dan Pengelolaan Sawit di Lahan Sitaan Negara

Abdul Basir
Ilustrasi perkebunan sawit. (Foto: Istimewa)

Iskandar juga memaparkan bahwa Agrinas kini berpotensi menghadapi tiga jenis persoalan hukum. Risiko pertama bersifat administratif, yaitu potensi pencabutan mandat oleh pemerintah. Kedua, risiko perdata yang memungkinkan makin banyaknya gugatan dari masyarakat. Ketiga, risiko pidana yang mungkin muncul akibat dugaan pelanggaran atas UU Kehutanan dan UU Perkebunan.

Audit internal IAW terhadap manajemen Agrinas menemukan berbagai kekurangan struktural. Di antaranya tidak adanya pemetaan komprehensif atas regulasi kehutanan dan perkebunan, ketiadaan unit khusus untuk compliance dan due diligence, serta minimnya pemahaman staf di lapangan mengenai batas waktu kewajiban plasma sesuai Permentan No. 98 Tahun 2013 Pasal 40.

Masalah lainnya, laporan keuangan dan program tanggung jawab sosial (CSR) Agrinas dinilai belum terbuka dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Hal ini menyebabkan tim Agrinas sering tidak siap saat menghadapi proses hukum di pengadilan, baik secara administratif maupun prosedural.

"PT Agrinas Palma Nusantara berdiri atas mandat negara, tapi hingga kini masih berjalan di atas tanah yang belum dilepaskan, dengan izin yang belum selesai, dan tim hukum yang belum matang," ujarnya.

Menurut Iskandar, persoalan Agrinas mencerminkan lambatnya adaptasi negara dalam menyelaraskan praktik pengelolaan dengan regulasi yang sudah dibuat sendiri.

"Sementara perusahaan swasta belajar mengakali hukum, Agrinas justru tersandung karena tidak memahami hukum. Jika BUMN saja gagal menegakkan aturan plasma, bagaimana mungkin negara menuntut kepatuhan dari korporasi swasta?" ujarnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network