Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Penyidik Kejari sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (FOTO: ISTIMEWA/Humas Pemkot Bandung)

"Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," ujar Irfan. 

Kajari menjelaskan, keterangan-keterangan yang telah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan digunakan untuk kepentingan penyidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud.

Irfan menegaskan, sampai dengan saat ini belum ada tersangka dalam kasus itu. Wawali Kota Bandung pun masih berstatus sebagai saksi. 

"Masih sebagai saksi beliau. Kami masih dalam status penyidikan umum, jadi masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan," tutur Kajari.
 
Menurut Irfan, kasus penyalahgunaan kewenangan ini tidak serta-merta menyentuh Wakil Wali Kota Muhammad Farhan. Irfan menegaskan, bahwa tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Erwin.

"Jadi izin kami luruskan, kami tidak tahu informasi terbaru (OTT) dari mana. Karena yang pasti penanganan perkara dimaksud ditangani oleh kami, penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ucap Irfan.

Ditanya tentang aliran uang korupsi dalam kasus itu, Kasipidus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, proses penyidikan sedang berjalan. 

"Kami sangat optimistis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," kata Kasipidsus.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network