Ridha menjelaskan, penyelidikan kasus itu telah berlangsung cukup lama, hampir tiga bulan. Proses pengumpulan data dan bahan keterangan juga telah dilakukan.
"Kalau teman-teman ingat, kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan," ujarnya.
Kasipidsus kembali menegaskan, saat ini masih dalam penyidikan umum, berarti belum ada tersangka. "Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, namun kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung," tutur Kasipidsus.
Selanjutnya, kata Ridha, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. "Pasti kami akan panggil para pihak dalam waktu beberapa hari ke depan," ucap Ridha.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
