Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Penyidik Kejari sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (FOTO: ISTIMEWA/Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Erwin diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025)

Selain Wawali Kota Bandung Erwin, penyidik juga memeriksa sebagai saksi beberapa ASN di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bandung dan pihak swasta. Saat ini, kasus dugaan korupsi itu masih pendalaman.

Keterangan itu disampaikan Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, saat ini, tim penyidik pada Kejari Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025.

"Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada tanggal 27 Oktober tahun 2025," kata Kajari. 

Irfan menyatakan, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network