"Nanti akan kita koordinasikan dengan bapak Kapolda dan Gubernur untuk memulangkan Rizki Nurfadhilah," tutur Kabid Humas.
"Jika telah kembali ke Bandung, Polda Jabar akan memeriksa Rizki terkait kronologi hingga bisa berada di Kamboja," ucapnya.
Diketahui, Rizki Nurfadhilah (18), warga Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.
Dalam sebuah video, Rizki mengaku diiming-imingi ikut seleksi pemain sepak bola di Medan. Namun bukannya menjadi pemain bola, melainkan bekerja sebagai scammer di Kamboja.
Namun tak lama setelah video itu viral, Rizki mengunggah video baru yang memastikan kondisinya baik-baik saja. Rizki juga mengaku bukan untuk seleksi pemain bola melainkan karena ingin bekerja di Kamboja. Namun karena tidak betah, dia membuat video mengaku telah disiksa di Kamboja.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
