"Kalau misalnya, contoh di Sorong, kemarin kami ke Sorong, itu kebetulan bahan baku ada yang langka, itu didorong dari Surabaya. Jadi, ada kerja sama antar daerah," ujarnya.
Kolaborasi ini bertujuan membangun rantai pasok yang kuat agar kebutuhan MBG dapat terpenuhi oleh UMKM.
Pengawasan Mutu dan Administrasi Ketat
Di sisi pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah 2, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Perpres 115.
Ia mengingatkan Kepala SPPG untuk selalu bekerja sama dengan ahli gizi sebelum menunjuk mitra atau UMKM lokal.
"Mulai dari bahan baku apa saja bahan yang dipakai, kemudian bagaimana cara pengolahannya, itu sudah harus disampaikan secara detail tertulis kepada ahli gizi," tegas Brigjen Albertus.
Dari sisi administrasi, UMKM yang bermitra dengan SPPG harus memiliki persyaratan lengkap, termasuk sertifikasi halal dan izin perusahaan dari kementerian terkait dan daerah.
Program MBG ini merupakan program lintas sektor yang sangat besar, melibatkan pusat, daerah, pengusaha, UMKM, perguruan tinggi, dan petani, yang seluruhnya tercantum dalam tata kelola Perpres Nomor 115.
“Jadi, artinya kalau UMKM yang bekerja sama dengan SPPG sudah pasti seharusnya lengkap persyaratannya,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
