Sejalan dengan itu, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa reformasi yang diinstruksikan Presiden tidak hanya menyentuh aspek kesejahteraan seperti kenaikan gaji, tetapi juga pembenahan sistem penegakan hukum secara terpadu.
Proses ini dimulai dari institusi Polri dan akan diperluas ke lembaga hukum lainnya, termasuk kekuasaan kehakiman.
Dengan semangat reformasi yang nyata, penguatan institusi ini diharapkan menjadi benteng pertahanan melawan korupsi sekaligus menepis keraguan atas komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
