Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Apabila ditemukan fakta hukum baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Iman.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan terus menjadi perhatian publik karena melibatkan dana jemaah umrah serta dugaan aliran dana ke pihak ketiga.
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
