Polisi Telusuri Aliran Dana Umrah Hanania Group untuk Bayar Influencer

Susana
Pelaksanaan ibadah umrah.(Foto: Dok iNews.id)

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Apabila ditemukan fakta hukum baru, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegas Iman.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya dan terus menjadi perhatian publik karena melibatkan dana jemaah umrah serta dugaan aliran dana ke pihak ketiga.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network