KPK Didesak Buka Peta Besar Kasus Suap Bea Cukai: dari Klaster Blue Ray hingga Makelar Kasus

Rizal Fadillah
Gedung KPK. (Foto: Ist)

"Maka pertanyaannya menggantung, jika bukti terhadap Infinity sekuat itu, setoran rutin, diakui saksi, ada catatan, mengapa status hukum Infinity dan Ali Medan masih menggantung?" ujarnya.

Ia menilai kualitas penyidikan akan diuji ketika fakta-fakta baru dalam persidangan tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan konstruksi awal perkara. Dalam kondisi seperti itu, penyidik seharusnya mengikuti perkembangan fakta dan tidak terpaku pada narasi yang telah terbentuk sebelumnya.

Gautama menyebut kondisi tersebut sebagai narrative lock-in atau narasi yang terkunci. Menurutnya, situasi itu terjadi ketika persepsi publik telah terbangun kuat terhadap satu konstruksi perkara sehingga fakta baru sulit mendapatkan ruang yang sama.

"Publik sudah telanjur percaya bahwa Blue Ray adalah pusat perkara. Ketika fakta baru datang, sulit untuk menggeser persepsi yang sudah terbentuk," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti klaster kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang menurutnya belum memperoleh penjelasan utuh. Bersamaan dengan pengungkapan kontainer tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan perintangan penyidikan dan pihak yang mengklaim mampu mengatur perkara Bea Cukai.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network