KPK Didesak Buka Peta Besar Kasus Suap Bea Cukai: dari Klaster Blue Ray hingga Makelar Kasus

Rizal Fadillah
Gedung KPK. (Foto: Ist)

Gautama menilai dua peristiwa tersebut tidak semestinya dibaca sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Dari sudut pandang kontra intelijen, keduanya berpotensi menjadi bagian dari fenomena yang sama.

"Dalam banyak kasus korupsi besar, tahap paling berbahaya bukan saat OTT. Tapi setelahnya," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa fase pascapenangkapan kerap menjadi momentum munculnya operasi pengaruh atau post-arrest influence operation. Pada tahap tersebut, pihak-pihak yang merasa terancam dapat berupaya mengamankan posisi, aset, maupun narasi yang berkembang.

Gautama menyebut terdapat dua kemungkinan terkait dugaan makelar kasus yang mencuat dalam perkara ini. Kemungkinan pertama adalah pihak yang memanfaatkan kepanikan saksi atau tersangka untuk memperoleh keuntungan finansial tanpa memiliki akses nyata terhadap proses hukum.

Kemungkinan kedua, lanjutnya, adalah keberadaan jaringan yang benar-benar memiliki akses terhadap informasi sensitif perkara. Dalam teori kontra intelijen, kondisi itu dikenal sebagai information brokerage network.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network