Karena itu, Gautama menilai KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai hubungan antar-klaster yang muncul dalam perkara Bea Cukai. Tanpa penjelasan yang jelas, ruang spekulasi dinilai akan terus berkembang.
Ia mengingatkan bahwa KPK memang pernah menyatakan informasi yang berkembang tidak boleh dicampuradukkan dengan fakta penyidikan. Namun menurutnya, pernyataan tersebut hanya akan efektif apabila lembaga antirasuah itu juga menyajikan peta perkara yang mudah dipahami publik.
"Tanpa peta, publik akan terus bertanya-tanya, dan ruang spekulasi akan semakin besar," katanya.
Gautama menilai kredibilitas penyidikan akan menguat apabila KPK mampu menjelaskan status kontainer Tanjung Emas, mengungkap pihak yang mengaku dapat mengatur perkara, membedah jaringan pengaruh di sekitar penyidikan, serta memperjelas hubungan masing-masing klaster dengan kasus Blue Ray Cargo.
Sebaliknya, apabila berbagai isu tersebut terus menggantung tanpa kejelasan, publik berpotensi menghadapi apa yang disebutnya sebagai narrative fog operation atau kabut informasi. Situasi itu dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta hukum, pengembangan penyidikan, rumor, maupun operasi pengaruh.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
