“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Persempit Kesenjangan
Di sisi lain, Rahmat menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan setiap wilayah.
Menurutnya, digitalisasi jangan sampai justru menciptakan kesenjangan baru dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
