BPK 2024 Temukan 15 Temuan dan 61 Rekomendasi
Enam tahun setelah pemeriksaan 2018, BPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Unpad.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024, pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan, belanja dan aset tahun 2023-2024 di Unpad, entitas anak serta instansi terkait menghasilkan 15 temuan, 34 permasalahan dan 61 rekomendasi.
Hasil pemeriksaan tersebut diklasifikasikan “Sesuai Kriteria dengan Pengecualian.”
Dari 34 permasalahan, sebanyak 20 berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), sementara 14 lainnya berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nilai permasalahan ketidakpatuhan tercatat sekitar Rp6,93 miliar.
Namun, IAW kembali mengingatkan agar angka tersebut tidak langsung disamakan dengan kerugian negara.
“Nilai sekitar Rp6,92758 miliar merupakan nilai permasalahan ketidakpatuhan menurut klasifikasi IHPS II 2024, sehingga tidak boleh langsung disebut seluruhnya sebagai kerugian negara,” ujar Iskandar.
Menurut IAW, klasifikasi BPK perlu dibaca sesuai konteks masing-masing temuan. Sebab, nilai tersebut terdiri dari sejumlah kategori, termasuk kerugian, kekurangan penerimaan dan penyimpangan administrasi.
“Klasifikasi audit tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana,” tutur Iskandar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
