Audit Unpad Disorot, Ada 61 Rekomendasi BPK yang Dipertanyakan

Susana
Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto: Istimewa)

“Dari 17 rekomendasi tersebut, pada posisi semester I tahun 2022, ada 12 rekomendasi dinyatakan telah sesuai, sedangkan lima rekomendasi masih belum sesuai,” ujar Iskandar.

Namun, IAW menegaskan data tersebut merupakan gambaran pada 2022. Status rekomendasi pada 2026 belum dapat disimpulkan tanpa data tindak lanjut terbaru.

“Statusnya mungkin telah berubah. Bisa jadi telah selesai seluruhnya. Bisa jadi sebagian telah selesai. Bisa juga masih terdapat tindak lanjut yang belum dinilai sesuai,” tuturnya.

Temuan Keuangan dan Aset Tidak Otomatis Berarti Kerugian Negara

Dalam pemeriksaan 2018, BPK menemukan sejumlah persoalan terkait kekayaan awal, uang muka, pinjaman, tunjangan, aset penelitian hingga tata kelola badan usaha.

Salah satu catatan menyangkut saldo aset dengan nilai sekitar Rp2,69 miliar. Nilai tersebut terdiri dari uang muka yang belum dipertanggungjawabkan sekitar Rp742,93 juta, pinjaman kepada koperasi Rp1,75 miliar dan pinjaman bantuan studi Rp200 juta.

IAW mengingatkan angka tersebut tidak dapat langsung disebut sebagai kerugian negara.

“Angka Rp2,69 miliar tersebut tidak boleh secara otomatis disebut sebagai kerugian negara,” kata Iskandar.

Hal serupa berlaku terhadap temuan kelebihan pembayaran tunjangan pegawai atau dosen yang menjalani tugas belajar. Dokumen DPR RI yang merujuk LHP BPK menyebut nilainya sekitar Rp1,11 miliar.

SPI Unpad pada 2022 mencatat sekitar Rp549,09 juta telah diverifikasi sebagai pengembalian melalui virtual account Unpad. Namun, status terbaru atas proses tersebut tetap perlu diperbarui.

“Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan data status tindak lanjut terbaru,” tegas Iskandar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network