IAW Temukan Kemiripan Area Risiko Tata Kelola
IAW juga melihat adanya kemiripan area risiko antara pemeriksaan BPK 2018 dan 2024, terutama pada aspek aset, keuangan, pendapatan serta pengelolaan badan usaha atau entitas anak.
Meski demikian, IAW tidak langsung menyimpulkan bahwa persoalan yang ditemukan pada 2024 merupakan pengulangan temuan lama.
Menurut Iskandar, diperlukan perbandingan setiap item dalam LHP 2018 dan LHP 2024 untuk memastikan apakah objek, penyebab serta unit yang terkait benar-benar sama.
“Pernyataan yang lebih tepat adalah terdapat kemiripan area risiko tata kelola antara pemeriksaan tahun 2018 dan tahun 2024, tetapi belum dapat dipastikan bahwa objek, penyebab, dan pelaku atau unit yang terkait dengan temuannya identik,” jelasnya.
IAW Minta Status 61 Rekomendasi BPK Dibuka
Karena itu, pertanyaan utama IAW bukan mengenai ada atau tidaknya temuan baru, melainkan bagaimana status 61 rekomendasi BPK hasil pemeriksaan 2024.
IAW meminta data terbaru mengenai jumlah rekomendasi yang sudah selesai, masih dalam proses maupun yang belum dinyatakan sesuai oleh BPK.
“Hal yang sama berlaku terhadap pemeriksaan tahun 2024. Publik perlu mengetahui perkembangan tindak lanjut terhadap 61 rekomendasi tersebut!” kata Iskandar.
IAW juga mengusulkan pembuatan Audit Matrix Universitas Padjadjaran 2018-2026. Matriks tersebut dapat memuat objek pemeriksaan, tahun transaksi, unit yang bertanggung jawab, nilai temuan, rekomendasi BPK, tindak lanjut Unpad, nilai yang telah dipulihkan serta status terakhir menurut BPK.
“Dengan matriks tersebut, publik dapat membedakan secara objektif antara masalah lama yang telah selesai, masalah lama yang masih membutuhkan tindak lanjut, dan masalah baru yang muncul pada pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
