Pemuda Ahli Pembuat Bom Panci dan Senjata Api Ditangkap Polda Jabar di Parongpong KBB

Agus Warsudi
Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan menunjukkan bom panci dan bahan peledak buatan MSA. Insert: tersangka MSA. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kabid Humas menuturkan, dari hasil penyidikan dan dokumentasi digital, MSA berprofesi perajin kayu. Dia telah melakukan 56 kali uji coba peledakan bom rakitan di sekitar tempat tinggalnya.

"Tersangka MSA telah 16 kali melakukan uji coba bom berdaya ledak tinggi atau high explosive. Semuanya divideokan. Sedangkan untuk jenis low explosive sudah 40 kali percobaan. Tindakan pelaku sangat berbahaya bagi keamanan dan keselamatan warga," tutur Kabid Humas.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Rikky Aries Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif tersangka melakukan rangkaian aksi tersebut sebagai bentuk eksistensi diri. 

"MSA ingin diakui sebagai figur ahli bahan peledak oleh sesama anggota di grup komunitas kejahatan ekstrem tersebut," kata AKBP Rikky.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka yang merupakan milik kerabatnya berinisial ER, ujar AKBP Rikky, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya. 

Di antaranya satu amunisi mortir berdiameter 8,8 sentimeter dan panjang 44 sentimeter (kaliber 75–18 mm), 50 butir peluru hampa, proyektil, dan peluru tajam kaliber 5,5 mm.

Penyidik juga menyita sedikitnya 13 jenis racikan bahan kimia peledak siap olah. Kemudian, casing granat nanas, tiga laras senjata api rakitan, satu pelatuk senpi. Busur panah, dan sejumlah buku terkait orientasi ideologi tersangka.

AKBP Rikky menjelaskan, grup 'True Crime Community' beranggotakan sekitar 29 orang dari berbagai daerah. Mereka terhubung dengan jejaring internasional.

"Tersangka MSA menggunakan nama samaran 'Pseudo Vampire'. Tim Ditreskrimum Polda Jabar mendeteksi aktivitas tutorial pembuatan bom dan rencana tindak pidana. Setelah MSA tertangkap, grup TCC bubar," tutur AKBP Rikky.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network