“Perubahan Perda, menurut Fraksi PAN DPRD Jawa Barat tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun penyesuaian permodalan,” kata Toto Suharto.
F-PAN DPRD Jawa Barat pun meminta Pemprov Jabar menjelaskan secara lebih terukur mengenai roadmap komersialisasi kawasan Kertajati Aerocity, termasuk strategi diversifikasi sumber pendapatan non-aeronautika. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja keuangan PT BIJB sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan.
Selain itu, pihaknya menyoroti aspek struktur kepemilikan dan perlindungan aset daerah seiring dengan rencana masuknya mitra strategis. Pemprov Jabar diminta memastikan kepentingan daerah tetap terlindungi dan kendali strategis atas BIJB tetap terjaga.
“Kami juga mendorong agar pengembangan BIJB dan Kertajati Aerocity memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, khususnya Kabupaten Majalengka dan kawasan Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan,” harapnya.
Menurut F-PAN DPRD Jawa Barat, pengembangan kawasan tersebut perlu diarahkan untuk memperkuat keterlibatan UMKM lokal, meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah, serta membangun kemitraan dengan BUMD kabupaten dan kota.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
