Selain efisiensi, penataan perangkat daerah juga diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Digitalisasi birokrasi dinilai perlu diarahkan agar pelayanan semakin transparan, adaptif, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Kami turut mengingatkan pentingnya memastikan proses transisi kelembagaan tidak mengganggu pelayanan publik maupun pelaksanaan program strategis daerah. Pemetaan tugas, pokok, dan fungsi serta penempatan ASN sesuai kompetensi juga harus dilakukan secara profesional dengan prinsip the right man on the right place,” tegasnya.
Selain itu, penyesuaian perangkat daerah diharapkan mampu merespons berbagai isu strategis, antara lain penguatan riset dan inovasi daerah, penanganan bencana, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
