DPRD Jabar Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Desa Sukawangi

Bennazir
Komisi I DPRD Jabar terus mengawal dan memperjuangkan penyelesaian sengketa lahan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (Foto:Istimewa)

Dindin menegaskan, DPRD Jabar akan menggunakan kewenangan kelembagaannya untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Jabar akan melakukan koordinasi dan audiensi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Kehutanan.

Persoalan Desa Sukawangi tergolong kompleks. Hampir seluruh wilayah desa yang luasnya sekitar 1.800 hektare dan dihuni lebih dari 17.000 jiwa atau sekitar 4.000 kepala keluarga diklaim masuk dalam kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani.

Klaim tersebut bahkan mencakup berbagai fasilitas publik, mulai dari kantor desa, sekolah, masjid, puskesmas, pondok pesantren hingga jalan desa. Kondisi ini menimbulkan persoalan tersendiri bagi masyarakat yang telah tinggal dan menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi di wilayah tersebut selama puluhan tahun.

Desa Sukawangi sendiri disebut telah berdiri sejak 1930, jauh sebelum Indonesia merdeka. Ironisnya, meskipun warga tetap menjalankan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mereka menghadapi kendala dalam memperoleh sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam rapat tersebut, pihak Perhutani melalui Administratur KPH Bogor, Eris Mulyana, menyampaikan sejumlah langkah yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network